Kamis, 03 November 2016

PEMBUANGAN PASIEN DI LAMPUNG TERKAIT PENYIMPANGAN KASUS SILA KE 2 PANCASILA



TUGAS MATA KULIAH PANCASILA
KASUS TERKAIT “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB”
SUB JUDUL : “Pembuanngan Pasien di Lampung”


DISUSUN OLEH                  :
NAMA           :  KEN AYIK KUSUMAASTUTI
NIM                : 16/393884/KH/08877

FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2016
CONTOH KASUS :
“PEMBUANGAN PASIEN DI LAMPUNG”
Pembuangan pasien lanjut usia bernama Suparman, 64 tahun, oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.Suparman diturunkan dari ambulans RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung di sebuah gardu di kawasan Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Provinsi Lampung, pada 21 Januari lalu. Dia kemudian meninggal.
Kepolisan Resor Bandar Lampung sudah menahan enam dari delapan tersangka. Para tersangka ini mengaku mendapat perintah dari dua atasannya untuk membuang serta menghilangkan barang bukti, seperti menyembunyikan mobil dan mempereteli aksesori ambulans. Mereka juga dipaksa kompak memberikan keterangan bahwa Suparman tewas karena meloncat dari mobil ambulans.
Sekretaris Badan Kesehatan Partai Gerindra (Kesira) Batara Sirait menilai kasus pembuangan pasien di Lampung merupakan kejahatan kemanusiaan. Aksi keji itu telah bertentangan dengan Pancasila. (http://news.liputan6.com/read/825425/gerindra-kasus-pembuangan-pasien-langgar-pancasila)
OPINI DAN PEMBAHASAN :
Menurut saya,setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan oleh negara. Kasus pembuangan pasien yang terjadi di Lampung merupakan kejahatan kemanusiaan. Hal yang dilakukan tenaga kesehatan dalam kasus tersebut menandakan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Pihak rumah sakit
yang semula menyanggupi melakukan tindakan pengobatan seharusnya tidak melakukan tindakan seperti kasus di atas, tetapi seharusnya melakukan tindakan medis semaksimal mungkin kepada pasien ketika berada di rumah sakit dan melindungi pasien dari tindakan tenaga kesehatan yang tidak sesuai.
Saya sangat menyayangkan terjadinya hal seperti itu karena bertentangan dengan Pancasila sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dari berita di atas melanggar sila kedua karna tidak adanya keadilan bagi orang yang tidak mampu dan tidak adanya perlindungan oleh Negara. Seseorang yang ingin sembuh dan bisa hidup seprti biasa tapi ketika berobat dan dirawat dirumah sakit tersebut saat tidak bisa membayar pasien dibuang begitu saja. Sudah jelas bahwa sila kedua ini mengajarkan bahwa kita harus saling tolong menolong.
Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisipasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.
Sila ke-dua Pancasila ini mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang memiliki kedudukan, dan derajat yang lebih tiinggi dan harus dipertahankan dengan kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil dan beradab di mana manusia memiliki daya cipta, rasa, karsa, niat dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
SOLUSI :
            Seharusnya,sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum,kita seharusnya bertindak sesuai nilai kemanusiaan yang berdasarkan hukum.Benar bahwa kakek tersebut  adalah seorang  gelandangan  dan tidak ada pihak keluarga yang membiayai,pihak rumah sakit bisa memperoleh penjamin ke Dinas Sosial.Adanya peningkatan pengawasan bagi dewan pengawas rumah sakit untuk lebih meningkatkan pengawasan setiap tindakan di lingkungan rumah sakit dan kepada dokter yang bertugas agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Bagi para pelaku tindakan tersebut,sebaiknya diproses hukum dan ditindak pidana karena telah melakukan percobaan pembunuhan dengan cara penelantaran.
KESIMPULAN :
            Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.Namun,pada kenyataannya masih banyak di luar sana kasus kasus penyimpangan yang terjadi terkait sila kedua pancasila ini.Untuk itu,sebagai warga negara yang berlandaskan pancasila,maka seharusnya kita dituntut untuk meminimalisir tindakan tindakan yang menyimpang dari dasar negara kita,yaitu pancasila.
           

Kamis, 22 September 2016

Keterkaitan Pancasila dengan UGM



MATA KULIAH PANCASILA
HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UGM


Description: E:\REGIS UGM\Logo UGM.png

DISUSUN OLEH      :
NAMA           : KEN AYIK KUSUMAASTUTI
         NIM                    : 16/393884/KH/08877

FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2016

PANCASILA DAN UGM

Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
            Universitas berasal dari kata union yang berarti kesatuan , versity berati keanekaragaman. Universiatas adalah suatu keanekaragama ilmu yang menyatu dalam satu tujan dan wadah.
Universitas Gadjah Mada ( UGM )  adalah universitas nasional, kerakyatan, dan penelitian yang bertugas mengembangkan Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia dan menjadi mitra terhormat masyarakat universitas dunia. Menggunakan wibawa akademik dan jatidirinya UGM menjamin terselenggaranya kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan dengan memperhatikan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan etika keilmuan dengan menghindari terjadinya tindakan tercela.
UGM sebagai salah satu universitas sebagai perguruan tinggi yang berperan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila. Nilai-nilai Pancasila tidak diawang-awang dan nilai Pancasila harus di hidupkan dan di aktualisasikan dan peran Perguruan tinggi sebagai lembaga ilmu pengetahuan, lembaga kebudayaan, pendidikan dan pengajaran harus dapat mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila baik sebagai ideologi negara, filasafat ilmu pengetahuan, maupun sebagai pandangan hidup bangsa perlu adanya revitalisasi nilai-nilai pancasila dalam pelaksanaanya diperguruan tinggi melali Tridharma. Peran perguruan tinggi dalam merevitalisasi Pancasila harus didampingi kegiatan kesehatan fisik, dan kegiatan budaya, baik budaya lokal, regional, dan internasional.
Jati diri Universitas Gadjah Mada(UGM) adalah sebagai Universitas Nasional,Universitas Perjuangan,Universitas Pancasila,Universitas Kerakyatan dan Universitas Kebudayaan. Salah satu jati diri UGM sebagai Universitas Pancasila, yaitu:“Universitas yang menetapkan pendirian dan pandangan hidupnya berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu,dalam kiprah penelitian (mengungkapkan kenyataan dan kebenaran,objektivitas dan Universitas Ilmu Pengetahuan).
Secara fisik UGM juga menggunakan nama Pancasila untuk salah satu jalan di lingkungan kampus.Pada saat kita memasuki kampus UGM melewati pintu pintu gerbang utama tentu kita akan melewati jalan Pancasila.Bisa jadi itu merupakan cara UGM untuk menunjukkan bahwa UGM merupakan ‘Universitas Pancasila’.
Pada awal pendiriannya, UGM sudah menekankan Pancasila sebagai pedoman dalam penyelenggaraan proses  pembelajaran di lingkungan kampus. Hal ini tercantum dalam statuta UGM yang pertama, yaitu di Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara tentang Universitit Negeri Gadjah Mada. Pada pasal 3 disebutkan bahwa Universitas Negeri Gadjah Madabertugas atas dasar cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub dalam Pancasila, kebudayaan kebangsaan Indonesia seluruhnya.
Kegiatan monumental pertama di UGM yang mengangkat tema Pancasila diawali oleh Prof.Mr.Drs.Notonagoro selaku sekretaris Senat Universitas dan Guru Besar Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum,menyampaikan pidato pada Promosi honoris Causa (HC) P.J.M. I.r. Soekarno,Presiden RI dalam Ilmu Hukum.Pidato ini kemudian diterbitkan dengan judul penerbitan mengenai Pantjasila Nomer Pertama,Pantjasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia, dimana ia menyampaikan :
1.      Pancasila dalam asas dan pengertiannya yang tetap sebagai dasar filsafat negara dari Republik Indonesia, terlepas dari susunan kata-kata tertentu dalam sebuah Undang-Undang Dasar.
2.      Salah satu perwujudan Pancasila ialah mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bahwa Pancasila merupakan dasar dari pada pendidikan dan Pengajaran serta usaha pengetahuan, yang kemudian ditegaskan dalam Undang- Undang No. 4 Tahun 1950, yang dalam pasal 4 menentukan bahwa pendidikan dan pengajaran di sekolah berdasar atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, sedangkan untuk Universitit Negeri Gadjah Mada dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950.
3.      Khusus bagi Universitit Negeri Gadjah Mada , Pancasila mempunyai kedudukan yang istimewa. Asas kebangsaan menjelmakan tiga jenis pengaruh dalam susunan Universitit Negeri Gadjah Mada, yaitu persesuaian susunan pelajaran dengan kebutuhan masjarakat dan negara, pada prinsipnya seorang dosen harus warga negara, hanya jika perlu seorang dosen bukan warga negara, dan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pengajaran.
4.      Bagi Universitit Negeri Gadjah Mada Pancasila sebagai asas filsafat daripada hidup, sebagai asas dan pendirian hidup yang memungkinkan atau menguatkan penentuan sikap dalam penyelidikan dan pendapat dalam ilmu pengetahuan pada umumnya.
UGM turut mengenalkan Pancasila di dunia internasional, dimana bahwa universitas tidak saja harus memberi kepintaran khusus (jurusan spesialis) tetapi juga budaya yang termasuk juga didalamnya kesusilaan, yang sesuai dengan Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia. Tahun 1961, untuk kesekian kalinya Rektor UGM menegaskan kembali tentang Pancasila. Dalam Laporan Tahunan UGM 1960/1961, Prof. Dr. M. Sardjito menegaskan bahwa corak nasional Indonesia yang khas adalah Pancasila. Oleh karena itu, dari dulu kita kita senantiasa mengusahakan mengisi Pancasila dalam pengertian ilmiahnya dan dalam pengertiannya untuk dipraktikkan, Statuta UGM tahun 1992 kembali menegaskan Pancasila sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan akademik. Tahun 1998, pada saat rakyat Indonesia menuntut reformasi birokrasi, UGM tidak tinggal diam. UGM turut mengawal proses reformasi agar tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila, salah satunya adalah UGM menyelenggarakan diskusi panel dengan tema “Pancasila dalam Perspektif Gerakan Reformasi ” yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1998. Sejak berdirinya tahun 1949, UGM bertekad menjadi simbol perjuangan bangsa yang baru merdeka dan berusaha menanamkan jiwa Pancasila
kepada semua mahasiswanya melalui kuliah-kuliah stadium generale. Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa penyebutan Pancasila dalam Statuta UGM merupakan salah satu wujud penekanan pentingnya ideologi Pancasila sebagai asas UGM. Selain itu, dari berbagai kegiatan akademik yang telah dilakukan oleh UGM menunjukkan bahwa UGM turut berperan serta dalam mempertahankan dan mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, wajar apabila UGM disebut sebagai “Universitas Pancasila”. Selain itu, bukti Universitas Gadjah Mada adalah universitas pancasila adalah memberikan materi kepancasilaan pada Pelatihan Pembelajaran Sukses Mahasiswa Baru (PPSMB) dan membentuk beberapa formasi, antara lain tahun 2014, membentuk formasi pancasila. Makna dari formasi tersebut adalah setelah memahami keberagaman dan satu bangsa, maka muncullah jiwa nasionalisme dan patriotism. Selain itu semua masyarakat Indonesia harus memiliki jiwa korsa yang berdasarkan pancasila. Kemudian, ada beberapa implementasi pancasila pada Universitas Gadjah Mada, diantaranya:
1.      Ketuhanan yang maha esa
Sila pertama memiliki pengertian bahwa warga negara harus mengakui Tuhan yang Maha Esa sebagai zat yang Utama di atas kehidupan yang ada. Bentuk pengakuan dapat berupa meyakini dalam hati, perkataan, dan perilaku. Oleh karena itu, Pancasila menuntut warga negara Indonesia untuk taat dalam beragama. Terlebih lagi kehidupan beragama di Indonesia sangatlah kompleks terdapat beberapa keyakinan yang dianut oleh warga negara Indonesia dari mulai Islam, Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, dan lain sebagainya. Kehidupan yang seperti ini tercermin dalam kehidupan kampus di UGM. Mahasiswa-mahasiswa yang ada di Kampus UGM terdiri dari berbagai jenis keyakinan yang dianut dan diyakini oleh masing-masing individu. Oleh karena itu, jika sebagai mahasiswa tidak dapat merefleksikan sila pertama ini bias jadi kehidupan kampus akan sangat kacau dan nilai toleransi antar umat beragama akan rusak dan dapat menyebabkan kekacauan dalam proses pembangunan.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua memiliki pengertian bahwasannya setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan memberlakukan setiap manusia atau orang lain dengan derajat yang sama tidak adanya kasta atau kelas social, memiliki hak-hak yang sama sebagai manusia, dan martabat yang mulia. Kehidupan bernegara di Indonesia sangat penuh dengan kemajemukan atau keberagaman baik itu suku, ras, budaya, dan tentunya agama. Hal tersebut menjadikan sila ini menjadi penting adanya dalam kehidupan bernegara. Sila ini harus kita implementasikan dalam kehidupan kampus terutama kampus UGM dimana kampus ini memiliki mahasiswa yang terdiri dari berbagai suku, ras, budaya, dan agama dari seluruh penjuru Indonesia. Kehidupan kampus yang beragam membutuhkan nilai toleransi antar mahasiswa yang cukup tinggi. Kita sebagai mahasiswa harus bias menghormati perbedaan-perbedaan yang ada di antara mahasiswa-mahasiswa yang lain. Rasa menghormati antar mahasiswa dapat menimbulkan keharmonisan dalam kehidupan kampus dan menjaga keberlangsungan pembangunan dalam kehidupan kampus
3.      Persatuan Indonesia
Sila ketiga yang memiliki pengertia yaitu satu, bulat tidak terpecah-pecah. Sila ini ditujukan untuk menciptakan rasa mencintai tanah air, bangsa, dan negara. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut juga dengan nasionalisme. Nasionalisme merupakan perasaan mencintai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Dengan begitu diharapkan warga negara juga turut memperjuangkan kepentingan negara dan memiliki rasa solidaritas yang tinggi terhadap sesama warga negara Indonesia. Bila dikaitkan dalam kehidupan kempus adalah sebagai contoh organisasi kemahasiswaan, mereka membentuk suatu organisasi atau perkumpulan mahasiswa dari berbagai macam latar belakang disiplin ilmu. Hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa adanya sikap dan upaya untuk menjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pembangunan dan pemuda Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, perwakilan
Sila ini memiliki pengertian yaitu musyawarah dan kehidupan berpolitik. Musyawarah merupakan upaya dalam menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat dan dapat diterima semua kelangan sehingga keputusan dapat bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. Kehidupan politik di lingkungan kampus sangat penting adanya terkait keputusan-keputusan yang akan diambil sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan dalam kehidupan kampus terlebih kita sebagai mahasiswa merupakan bagian dari pembangungan itu sendiri. Sebagai contoh kehidupan politik di kampus adalah adanya kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi atau biasa disebut hearing terkait tentang isu-isu yang ada. Kebiasaan seperti ini sangat dibutuhkan untuk menyatukan pendapat ataupun suara dan masukan dari berbagai sumber supaya nantinya keputusan yang akan diambil dapat memperlancar proses pembangunan kampus terlebih pembangunan nasional.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengandung makna yaitu adil atau dapat saya katakan sesuai porsi masing-masing. Sebagai warga negara kita harus menjunjung tinggi nilai keadilan. Karena demi kepentingan bersama dan banyak orang rasa keadilan perlu kita hadirkan dalam proses pembangunan supaya nantinya tidak ada ketimpangan social yang terjadi dalam pembangunan. Dalam kehidupan kampus nilai ini sangat kita perlukan supaya proses pembelajaran dan pengembangan ilmu tidak terjadi ketimpangan antara disiplin ilmu satu dengan yang lain. Dengan begitu akan tercipta keharmonisan dalam proses pengembangan ilmu.

Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa penyebutan Pancasila dalam Statuta UGM merupakan salah satu wujud penekanan pentingnya ideologi pancasila sebagai asas UGM.Selain itu,dari berbagai kegiatan akademik yang telah dilakukan oleh UGM menunjukkan bahwa UGM turut berperan serta dalam mempertahankan dan mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan sehari hari.Oleh karena itu,wajar apabial UGM disebut sebagai ‘Universitas Pancasila’